Kamis, 03 Oktober 2019

Kerangka Dasar E-Business

1.INFRASTRUCTURE FRAMEWORK
2.REGULATORY FRAMEWORK
3.ORGANIZATIONAL FRAMEWORK
4.FINANCIAL FRAMEWORK

PENDAHULUAN
Umumnya orang menganggap bahwa e-business adalah belanja online 
atau membeli barang melalui Web, Jika mereka ditanya apa definisi e￾business, jawabannya sederhana e-business adalah berbisnis secara 
online.

Belanja melalui web adalah sebagian kecil dari kegiatan e-business. 
dan E-business yang sering disitilahkan dengan perdagangan 
elektronik merupakan salah satu bentuk aktivitas yang menggunakan 
media internet sebagai sarana menjalankan bisnis secara online.

E-BUSINESS dalam pengertian The Business Internet bukan sekedar 
bertransaksi secara online, tetapi bagaimana perusahaan 
menggunakan kekuatan informasi digital untuk memahami kebutuhan 
dan preferensi setiap pelanggan atau mitra bisnisnya, untuk 
menyesuaikan produk ( barang dan jasa ) sesuai dengan keiinginan 
mereka dan menyampaikan secara cepat melalui saluran komunikasi internet

Sejak lahirnya internet pada tahun 1985 hingga medio ini, 
pertumbuhannya sangat menakjubkan dan hal ini merupakan 
sebuah perubahan yang sangat besar di era globalisasi yang 
dapat mengubah cara orang membeli dan menjual produk atau 
jasa.

Beberapa masalah yang masih menjadi kendala dalam 
mengembangkan bisnis di Internet

1. Sebagian masyarakat belum siap menerima kemajuan teknologi 
dalam membawa perubahan cara berkomunikasi dan berbisnis.
2. Sebagian masyarakat taraf pendidikannya belum terdidik dalam 
menerima teknologi maju.
3. Sebagian masyarakat menganggap bahwa akses internet suatu 
yang sangat mahal, terlebih-lebih untuk akses global.

Kelebihan yang diakui oleh pelaku bisnis di Internet :

1. Mudah dan murah untuk memulainya
2. Dapat menekan biaya promosi
3. Biaya operasional dan biaya pegawai menjadi rendah.
4. Dapat dijalankan sendiri dari rumah dan secara otomatis.
5. Konsumen tidak dibatasi ruang dan gerak karena ada di seluruh 
dunia, sehingga mudah diraih

1. INFRASTRUCTURE FRAMEWORK

1.1. Kebijakan Prioritas E-Business
Yaitu sebelum memulai suatu bisnis dengan menggunakan media atau 
sarana internet ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti :

a.Rencanakan secara matang apa yang dijual dan apa kira-kira yang 
banyak dibutuhkan orang.
b.Pertimbangkan aspek bisnis seperti masalah perpajakan, pengiriman 
barang, masalah transaksi, masalah keamanan transaksi dan lain 
sebagainya
c. Memperhitungkan resiko yang mungkin timbul dengan 
menggunakan transaksi online dan dibandingkan dengan 
keuntungan yang akan diperoleh.
d. Mendesain situs dengan tampilan yang menarik. Untuk 
merancang sebuah situs apakah dirancang sendiri ataukah 
menggunakan jasa profesional.
e. Adanya suatu sikap dan keinginan yang kuat untuk tetap 
eksis 
dalam memelihara kredibilitas bisnis dan mempertahankan 
konsumen yang telah dimiliki.

1.2. Infrastruktur Teknologi Infromasi dan Telekomunikasi.

Yaitu, e-business bergantung pada suatu jaringan telekomunikasi
yang modern dan menyatu pada peralatan komputer serta
informasi yang terhubung. Sehingga pertimbangan dalam hal ini ,
meliputi :

a. Kepemilikan hardware dan sofware yang mendukung
kelancaran kegiatan e-business perusahaan.
b. Penggunaan saluran telekomunikasi yang mendukung
kelancaran e- business.
c. Pemilhan Internet Service Provider ( ISP ) yang mendukung
kelancaran e-business.

1.3. Standar Teknis untuk E-Business

Standar adalah suatu hal kritis yang harus diperhatikan
dalam mencapai kesuksesan komersial jangka panjang
pada internet sebagaimana dapat memperbolehkan produk
dan jasa dari penyedia yang berbeda untuk bekerja sama

2. REGULATORY FRAMEWORK ( Kerangka Hukum )

Yaitu pertimbangan yang menyangkut kebijakan dan peraturan yang berkaitan
dengan pelaksanaan e-business.:

2.1. Kebijakan
Untuk menumbuhkan saling percaya dalam bisnis elektronik sebaiknya
perusahaan mengambil suatu kebijakan yang dapat meliputi :

a. Transparasi dalam pelayanan, peraturan dan persyaratan
b. Pertukaran dan pemrosesan data bisnis secara elektronik, seperti :
dokumen perusahaan, keamanan pertukaran data dan kekuatan
pembuktian data elektonik.
c. Memperhatikan ketentuan hukum untuk e-business dari otoritas
regulator seperti : jenis dan cara pemungutan pajak, perlindungan
konsumen, hak kekayaan intelektual, ketentuan mengenai
perikatan khusus dan lain sebagainya.

2.2. Peraturan
yaitu mempetimbangkan dan memperhatikan peraturan yang berlaku
seperti :

a. Peraturan mengenai kejahatan yang dilakukan melalui internet
b. Peraturan mengenai pelanggaran hak individu
c. Peraturan mengenai pelanggaran hak cipta.
d. Peraturan mengenai mekanisme e-business.
e. Peraturan dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam e-business.
f. dan lain sebagainya

3. ORGANIZATIONAL FRAMEWORK ( Kerangka organisasi )

Berbisnis secara elektronis adalah bisnis yang serius, karena itu
pengelolaan bisnis melalui media internet harus dapat dilakukan
secara konsisten dan berkualitas.

4. FINANCIAL FRAMEWORK ( Kerangka Keuangan )

Perusahaan yang akan terjun kedalam bisnis secara
elektronik tentu akan menghitung seberapa besar jumlah
investasi yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk
melakukan kegiatan bisnis tersebut, kemudian perusahaan
akan membandingkan dengan seberapa besar manfaat yang
akan diperoleh dengan melaksanakan bisnis melalui internet,
khususnya dalam bentuk keuntungan finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UJIAN TENGAH SEMESTER E-BUSINESS

UJIAN TENGAH SEMESTER E-BUSINESS NAMA : Tiger Leonardo NIM     : 3170195 SOAL 1. Jelaskan infrastruktur apa saja yang harus ada ...